Hai teman nuna...
Siapa yang sudah mendaftarkan blognya ke Google News alias Google Berita? Aku baru saja mendaftarkan blog ini.
Sebenarnya sudah lama aku sering mendengar banyak blogger yang membahas tentang Google News ini. Katanya dengan mendaftarkan blog ke Google News artikel cepat terindek. Tapi saat itu aku sungguh tidak tertarik. Sebenarnya cukup tergoda siapa sih yang tidak mau artikel blognya cepat dibaca google. Tapi aku tidak mencari tahu lebih banyak.
Saat itu pikiranku adalah blogku bukan blog berita. Jadi untuk apa daftar Google News? Dan biasanya orang lebih suka membaca berita dari media besar dan media yang sudah terkenal sebagai media berita.
Kali ini mba Marita memberikan materi tentang Google News. Beliau juga ternyata awalnya berfikiran sama. Tapi akhirnya mendaftarkan blognya setelah mendapat pencerahan juga. Oke kalau mba Marita saja mencoba dan membuktikan kenapa aku harus menghindar? Padahal berdampak positif untuk blog.
Jadi aku juga memutuskan untuk mendaftarkan blog ke Google News. Penasaran gimana caranya?? Lanjut terus ya. Insyaallah caranya gampang banget kok.
Mengenal Google News
Google News kalau dalam bahasa Indonesianya adalah Google Berita. Merupakan layanan kompilasi berita yang secara otomatis menampilkan berita dari berbagai media. Dalam Google News kita juga bisa mencari berita sesuai dengan kata kunci.
Layanan ini bisa dinikmati secara gratis. Kita tetap bisa membaca berita tanpa harus login. Tapi jika kita login kita bisa mengatur berita yang muncul sesuai minat. Kita bisa mendapatkan berita sesuai lokasi, topik atau sumber berita.
Persiapan Sebelum Mendaftar Google News
Ada hal yang perlu disiapkan sebelum kita mendaftarkan blog kita. Tidak banyak hanya cukup siapkan email yang sama saat membuat blog, Google Search Console dan Google Analytics.
Siapkan pula logo atau gambar blog dengan ukuran 512x512 bentuk kotak. Kalian bisa membuatnya di Canva.
Cara Mendaftarkan blog Ke Google News Terbaru 2022
Ini adalah langkah mendaftarkan blog ke Google News yang aku praktekkan sendiri. Aku menggunakan bahasa Indonesia jadi yang pake bahasa Inggris disesuaikan saja. Maklum ya bahasa Inggrisnya pas-pasan apalagi ini bahasa teknis jadi suka mengerutkan dahi duluan.
Berikut ini adalah caranya:
1. Masuk ke laman Google News dan buat akun
2. Masukkan alamat email yang sudah disipkan tadi
3. Pilih Tambah Publikasi. Isi Nama Publikasi dengan nama blog. Properti Situs Utama isikan dengan url blog. Lokasi pilih Indonesia. Jangan lupa centang box kecil dibawah lalu kilik Tambah Publikasi
4. Muncul halaman publikasi. Klik Google Berita. Ada 3 tab yang akan kita isi yaitu Umum, Setelan Konten dan Tinjau dan Publikasi
5. Pada tab Umum. Silahkan isi informasi dasar. Untuk Kategori Publikasi pilih kategori yang sesuai dengan blog teman nuna. Distribusi pilih seluruh dunia. Selanjutnya pilih Semua Properti. Jangan lupa verifikasi dengan Google Search Console. Tinggal klik saja nanti otomatis terverifikasi. Klik Simpan di pojok kanan atas. Baru klik Berikutnya di bagian kanan bawah
6. Lanjut ke laman Setelan Konten. Pada bagian Rubrik klik Rubrik Baru. Muncul laman Tambahkan Feed, isikan Judul Rubrik dengan judul blog. Url Feed Rss isikan dengan https://www.namablog.com/feeds/posts/default?alt=rss. Ini rss untuk blog yang sudah berTop Level Domain. Pada bagian Akses lihat pilih siapa saja. Lalu klik Tambahkan.
7. Bagian Akses Grup masukkan email. Pada bagian kontak isikan sesuai yang diminta. Jangan lupa selalu klik Simpan baru klik Berikutnya
8. Masuk ke laman Tinjau dan Publikasi. Tinggal kita lihat bagian mana yang masih ada tulisan Tinjau. Klik tulisan tersebut dan perbaiki apa yang masih kurang. Untuk bagian area Rubrik memang butuh waktu untuk memuat artikel kita. Refresh aja terus biasanya butuh waktu 5 menitan.
9. Kalau sudah oke semua tinggal klik Publikasikan. Sudah selesai kita tinggal menunggu karena situs Sedang Ditinjau kurang lebih 2-3 mingguan.
Hal Yang Perlu Diperhatikan
Setelah kita mendaftarkan blog pribadi ke Google News tentu ada hal yang harus kita perhatikan, jangan sampai melanggar kebijakan dari platform Google News itu sendiri. Karena mereka punya kebijakan pribadi dalam menentukan artikel berita yang layak terbit.
1. Sajikan Konten Orisinil
Mungkin ini memang sudah dasar bagi para blogger ya. Kita harus menciptakan artikel yang memang orisinil. Bisa berdasar pengamatan pribadi atau pengalaman. Jangan pernah menjiplak konten orang lain.
2. Fokus Pada Niche
Dari berbagai sumber yang aku baca, Google News lebih suka pada web yang mengulas konten berita secara spesifik. Ya mirip dengan niche blog yang spesifik. Jadi pengunjung mudah memahami isi blog dan dari pihak Google News dengan mudah mengkategorikan blog kita.
3. Selalu Update
Nah ini mungkin jadi pr buat aku juga. Karena kita bersaing dengan web besar yang sudah pasti mereka selalu menyajikan berita up to date. Karena ini adalah pangsa pasar berita tentunya orang ingin membaca artikel yang terbaru dan masih hot news. Jadi usahakan kita selalu menerbitkan artikel baru setiap hari di blog.
4. Konten Yang Dilarang
Google News sangat melarang berita yang menampilkan konten kekerasan, kebencian, konten seksual ataupun konten yang berkaitan dengan pelanggaran hak cipta.
Kita bisa menulis topik berita apa saja tapi tetap dalam koridor peraturan Google News itu sendiri.
5. Navigasi Mudah
Perjelas dan permudah navigasi di blog kita sehingga pembaca mudah beralih dari satu halaman ke halaman lain. Karena kejelasan navigasi ini membantu kita dari proses seleksi si Google Berita ini.
Nah itu dia hal yang harus diperhatikan setelah mendaftarkan blog ke Google News. Persiapan dan cara mendaftarkannya juga cukup mudah bukan? Ayo coba daftarkan blog kalian juga an rasakan manfaatnya.
terima kasih mbaaa ilmunya...sudah aku coba dan berhasil :)
BalasHapusalhamdulillah mba....
Hapus